5 Teknis Pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM)


Bismillahirrahmaanirrahim
Allahummashalli'alaa Muhammad

Teknis Pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini harus dipahami oleh 

pemangku Madrasah, agar pihak Madrasah tidak menjadi kebingungan 

bagaimana dan apa-apa yang harus dilakukan.


Yang sangat di khawatirkan lagi,,,,

 apabila suatu madrasah ketika melakukan Evaluasi Dirinya, jangan 

 sampai dibebankan kepada satu atau dua orang saja dalam bekerja,

 sebut saja Operator, nah,,,,, ujung-ujungnya tugas tersebut akan 

 numpuk dan bertumpu pada operator.

 yang seharusnya kegiatan ini dilakukan oleh warga madrasah secara 

 bersama-sama dalam bentuk TIM.


Alhamdulillah,,,, pada tahun ini,,, kita sudah mengikuti pelatihan 

dalam pengisian EDM dan e-RKAM, semoga kita tidak lupa hasil 

pelatihan tersebut.


Dengan demikian,,, pada kesempatan ini, kami sekedar mengingatkan

kembali teknik dalam pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) untuk

menghilangkan lupa.


Perlu kita ketahui bersama,,,, bahwa,,,

sesuai dengan Juknis Bimtek EDM dan e-RKAM yang Dipublikasikan

oleh: Project Management Unit

 Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality

 Reform (REP-MEQR), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

 Jl Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710


Proyek ini akan dilaksanakan untuk seluruh madrasah pada semua

jenjang di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024.

 

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) akan

berkulitas manakala di dasarkan pada analisis hasil Evaluasi Diri

Madrasah (EDM) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan

(SNP).

Kegiatan ini bertujuan agar madrasah dapat mengalokasikan secara 

tepat sumberdana seperti BOS untuk kegiatan yang mendorong 

pencapaian Setandar Nasional Pendidikan (SNP).

 

Penyusunan RKAM Madrasah  mulai Tahun 2022 dan Tahun ini mengacu 

pada hasil dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pertanggal 31 Juli 2021. 

Hal tersebut sebagai penyesuaian akan kebutuhan madrasah 

berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pada diri madrasah itu 

sendiri, sehingga alokasi dana BOS dapat dibelanjakan sesuai dengan 

kebutuhan dan rencana kerja.

 

Akan tetapi setelah kita lihat pada tahun ini, semua Madrasah mengikuti 

pelatihan Bimtek pengisian EDM dan e-RKAM, baik secara During 

maupun Luring.

 

Sebelum kita membahas teknis pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM), 

terlebih dahulu, kita pamahami apakah Devinisi, Tujuan dan Manfaat 

EDM.

Yuk,,,,, kita kupas satu persatu.

1. Devinisi Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan 

yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat 

madrasah berdasarkan indikatorindikator kunci yang mengacu pada 8 

Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau 4 mutu SNP.


2. Tujuan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

 EDM mempunyai empat tujuan yaitu;

 1) Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP.

 2) Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan 

     madrasah.

 3) Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai 

     dengan kebutuhan madrasah.

 4) Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan 

     Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).

 

3. Manfaat Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

 Ada 10 manfaat dalam melakukan Evaluasi Diri Madrasah (EDM);

 1) Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah.

 2). Mengetahui kekuatan, kelemahan, dan tantangan yang dimilikinya 

     madrasah.

 3) Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai 

     keberhasilan, dan melakukan penyesuaian program-program yang  

     ada.

4) Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.

5) Mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja 

    madrasah.

6) Bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.

7) Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM.

8) Bahan penyusunan RKAM.

9) Bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan/atau bantuan 

    dari yayasan (bagi madrasah swasta).

10) Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat 

      kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

Nah,,,,,, setelah kita mengetahui dan memahami Devinisi, Tujuan dan 

Manfaatnya, barulah kita bahas bagaimana teknis pengisian EDM 

tersebut.


5 Teknis Pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Dalam pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ada lima langkah yang 

harus dilaksanakan oleh warga Madrasah yaitu:

1. Kepala Madrasah bersama staf melakukan Rapat pembentukan Tim 

    Penjamin Mutu (TPM) Madrasah yang terdiri dari

    a. Penanggung Jawab

    b. Ketua

    c. Sekretaris

    d. Bendahara dan

    e. 5 Anggota

2. Kepala Madrasah membuat SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah, 

    yang telah diputuskan bersama.

3. Lima anggota TPM membahas EDM dengan mengacu pada Format 

    Evaluasi Diri Madarasah (EDM).

4. Skretaris dan atau Bendahara mengimput hasil EDM yang telah 

    dibahas oleh ke lima anggota TPM.

5. Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan menyetujui atau menolak 

    EDM yang telah diinput melalui aplikasi EDM, jika masih ada yang 

    perlu diperbaiki.

 

Untuk mendapatkan format Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

File >> Download disini <<


Itulah lima teknis pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM), tanpa menyusun EDM, maka RKAM tidak bisa dilaksanakan.

Semoga bermanfaat.
Jika bermanfaat silahkn share ke teman-teman anda.

Post a Comment

0 Comments