Peran dan Fungsi Komite Sekolah sangatlah penting, karena komite memiliki dua fungsi dalam pendidikan yaitu; perwakilan antara masyarakat dengan sekolah dan perwakilan pihak sekolah dengan masyarakat. oleh karena itu, sekolah kiranya melibatkan komite dalam suatu bidang dan perkara apapun, terutama dalam bidang pembangunan, perekrutan siswa baru dan lainnya.
Komite Sekolah merupakan badan mandiri yang tidak ada kaitannya dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah dengan sekolah sama-sama bersifat mandiri, tetapi keduanya memiliki hubungan mitra yang dibangun atas dasar kerja sama.
Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pendidikan Yayasan Maraqitta'limat Cabang Suela TP. 2022-2023
Akan tetapi kerap kali seorang komite terkadang dipandang sebelah mata oleh pimpinan sekolah (pendidikan), artinya kurang dilibatkan dalam perkara-perkara yang menyangkut maju mundurnya pendidikan itu sendiri, kalau seperti ini yang terjadi maka komite sekolah yang telah dibentuk hanyalah sekedar nama atau formalitas saja.
Peran dan Fungsi Komite Sekolah, sebagaimana di kutip dari Detik.com bahwa peran dan fungsi komite sekolah sebagai berikut:
1. Peran Komite Sekolah
- Pemberi pertimbangan (advisory agency). Komite sekolah memiliki peran untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pendukung (supporting agency). Dalam hal ini, komite sekolah dapat berperan sebagai pendukung, baik yang secara finansial, pemikiran maupun tenaga yang diberikan dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pengontrol (controlling agency). Komite sekolah juga memiliki peran mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
- Mediator. Komite sekolah menjadi perantara antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Baca: Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap Dua Akan Cair
2. Fungsi Komite Sekolah
- Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
- Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
- Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai hal-hal terkait pendidikan
- Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
- Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Dengan mengingat sangat pentingnya peran komite sekolah, maka pengurus komite yang sudah dibentuk sebaiknya difungsikan, bukan sebaliknya komite tersebut dijadikan sebagai pormalitas dan nama-namanya hanya sebagai pajangan pelengkap data statistik sekolah.
Namun diharapkan kepada pemangku sekolah disemua jenjang, agar melakukan kerjasama yang baik dengan komite sekolah yang sudah dibentuk.
Semoga bermanfaat.
>>Artikel terkait: Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
0 Comments