Bismilahirrahmanirrahim.
Allahummashalli'alaa Muhammad

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua Tahun Anggaran 2022  akan cair, sebagaimana dengan Surat Edaran dari Kementrian Agama RI Nomor : B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022. tanggal, 23 Juni 2022 tentang Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022. Dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II mengalami automatic adjustment (pencadangan anggaran) sebesar Rp 1.150.255.485.000,-

Adapun rincian pada anggaran tersebut adalah;

 
 sesuai data pada tabel diatas maka :

  1. total alokasi tahap II yang dapat disalurkan (tidak terkena blokir) sebesar Rp.2.520.268.615.000,-;
  2. penyaluran sisa anggaran tahap II yang masih terblokir (berstatus automatic adjustment) sebesar Rp 1.150.255.485.000,- akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. rincian alokasi tahap II per madrasah dapat dilihat pada akun di portal BOS madrasah

Selanjutnya imeline penyaluran BOS tahap II sebagai berikut:

  1. kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
  2. kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
  3. perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir; dan
  4. penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.

Untuk lebih jelasnya silahkan Download Surat Edaran Persiapan penyaluran dana BOS disini.

semoga bermanfaat.