Bismillahirrahmanirrahim.
Allahummashalli'alaa Muhammad.
Kabar gembira untuk guru Non PNS Kemenag, bahwa Insentif Guru (IG) segera di cairkan pada akhir bulan Juni 2022 ini, dan akan dibayar untuk enam bulan besaran perbulannya Rp.250 ribu bagi 216 ribu guru madarasah mulai dari tingkat RA, MI, MTs dan MA. hal ini tentu diberikan kepada guru yang sudah layak sebagai penerima sebagaimana yang telah di tentukan pada laman Simpatika.
Seperti yang di kutip dari TRIBUNPONTINAK.CO.ID - bahwa Kabar gembira terkait jadwal pencairan insentif guru madrasah bukan PNS disampaikan oleh Kemenag RI tahun 2022.
Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan isyarat dan menargekan insentif tersebut segera cair pada akhir Juni 2022.
Baca juga Kurikulum Merdeka Berlaku TP. 2022/2023
Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir dan akan dicairkan secara bertahap.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” Kata Menag di Jakarta, Kamis 16 Juni 2022 seperti dikutip dari laman Kemenag.
Ia berharap dalam waktu tersebut dana insentif sudah masuk ke rekening para guru Madrasah bukan PNS yang berhak.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," imbuhnya.
Dijelaskannya insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Artikel terkait Rahasia Thaharah (Bersuci)
Besarannya adalah Rp.250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.
Ketentuan penerima Insentif Guru (IG) ini telah dijelaskan pada artikel sebelumnya, silahkan cek di sini.
Semoga bermanfaat.
0 Comments