Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Di Buka Mulai 1 - 5 Agustus 2022


Bismillahirrahmaanirrahiim.
Allahummashalli'ala Muhammad.

Kabar gembira bagi guru yang belum Sertifikasi  baik di jenjang MI, MTs, MA dan MAK.

Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2022 telah dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 5 Agustus 2022, akhirnya yang di tunggu-tunggu dan di rindukan oleh guru, sudah dibuka.

Mengingat tanggal mulai dibuka pengajuan ini yakni mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan batas akhirnya tanggal 5 Agustus 2022 begitu mepet, maka alangkah baiknya bagi bapak ibu guru yang belum sertifikasi mendaftarkan diri dalam program ini,

ikuti saja,,,,,,, siapa tahu anda beruntung.

akan tetapi perlu diketahui, bahwa tidak semua guru yang bisa melakukan pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2022.

Kenapa,,,,,

Tentu karena belum memiliki ijazah D4/S1.

Baca Juga: Kegiatan Harian Siswa MIS Maraqitta'limat Suela TP. 2022/2023

Cara mengetahui apakah anda dapat mengajukan Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2022 ataukah tidak ?, silahkan cek di akun masing - masing melalui Laman SIMPATIKA, untuk masuk di SIMPATIKA silahkan Klik link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah 

Jika anda sudah bisa LOGIN, silahkan cek,

apakah menu PPG dalam jabatan sudah ada di akun anda,,,,,?

Jika sudah ada, silahkan klik pada menu PPG dalam jabatan tersebut,

maka muncul seperti ini,

Untuk dimaklumi, sebelum mengisi Menu Ajuan PPG tersebut, anda harus persiapkan "Scan Ijazah ASLI" karena hanya inilah dokumen pendukung yang di butuhkan "(di Apload)".  

Langkah-langkah mendaftarkan diri pada PPG dalam Jabatan Tahun 2022

1. Login ke laman SIMPATIKA dengan link             https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah

2. Setelah login, cek Menu PPG dalam Jabatan

Tampilannya seperti 👇



3. Klik menu PPG dalam Jabatan

  Akan tampil menu


5. Klik ajukan, akan Muncul menu Ajuan PPG


Naaaaah, untuk lebih jelasnya silahkan download file panduannya.

Dalam kesempatan ini admin telah persiapkan panduan singkat cara mengisi formulir pengajuan PPG tersebut dengan bentuk PDF,

untuk mendapatkan filenya. 

>>download disini<<




Semoga bermanfaat


Saran anda kami tunggu
Jika bermanfaat, jangan lupa share ke teman-teman anda
melalui laman👇

Post a Comment

0 Comments