Bismillahirrahmanirrahim.
Allahummashalli'alaa Muhammad.
Melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi memang selalu di impi-impikan bagi seseorang yang rindu akan belajar, akan tetapi banyak yang tidak bisa melanjutkan di karenakan masalah keterbatasan dalam biayaya alias pendanaan, begitu juga bagi masyarakat atau orang tua yang berekonomi pas-pasan atau di kategorikan ekonomi tingkat menengah, akan tetapi bagi orang tua yang sangat memeahami pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, mereka terus berjuang dan selalu menganjurkan anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikannya, sampai di mana batas kemampuan sang anak tersebut.
Untuk membantu masyarakat yang kategori ekonomi menengah bahkan kurang mampu, pemerintah membuat program dengan meluncurkan KIP Kuliah bagi siswa yang kategori ekonomi keluarganya kurang mampu.
Proggram KIP Kuliah ini, sudah berjalan sejak tahun 2020 bahkan sekarang sudah mulai dibuka sejak bulan Februari sampai Oktober 2022. Namun pada bulan April-Mei kami mencoba untuk melakukan pendaftaran tetapi tidak bisa mengakses pendaftaran mungkin di karenakan untuk perbaikan atau lainnya. akan tetapi pendaftaran Kuliah Jalur KIP sudah mulai dibuka.
Jadwal seleksi KIP Kuliah
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (UTBK dan seleksi lain) yang diusulkan masing-masing panitia dan PT bagi siswa yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi
- Bantuan biaya hidup senilai biaya lokal di masing-masing wilayah Perguruan tinggi
Syarat mendaftar KIP Kuliah 2022
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Bukti dokumen tersebut yaitu: kepemilikan KIP, keluarga peserta PKH, keluarga pemegang KKS, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Dengan informasi tersebut, bagi anak-anak ingin melanjutkan pendidikannya atau orang tua yang ingin melanjutkan pendidikan anaknya kejenjeang selanjutnya silahkan inilah saat dan momennya, daftarkan melalui Jalur KIP Kuliah secara Mandiri dan Online, mumpung baru di buka dan berakhir sampai tanggal 7 Oktober tahun 2022.
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
Semoga bermanfaat
0 Comments